Monday 10 April 2017

Pengertian NYHA, Pembagian Kelas NYHA Dan Tanda Dari Pembagian Kelas NYHA

Apa itu NYHA? Apa pengertian atau kepanjangan dari NYHA? Itulah sederet pertanyaan perihal NYHA. Entah karena singkatan itu kita baca di diagnosa dokter atau sebutan tersebut kita dengar yang pada akhirnya membuat kita penasaran akan makna singkatan tersebut.
NYHA merupakan singkatan dari New York Heart Association. Yang mana NYHA ini merupakan suatu pengklasifikasian terhadap gagal jantung. Apa itu gagal jantung (CHF)?
Gagal jantung (CHF) adalah keadaan dimana jantung tidak lagi mampu memompa darah ke jaringan untuk memenuhi kebutuhan metabolisme tubuh, walaupun darah balik masih normal. Dengan kata lain, gagal jantung adalah ketidakmampuan jantung untuk memompakan darah dalam jumlah yang memadai untuk memenuhi kebutuhan metabolik tubuh.

Nah, klasifikasi gagal jantung (CHF) ini terbagi menjadi 4 kelas fungsional. Apa saja itu?

Berikut 4 kelas fungsional dari NYHA:
1.  NYHA I (satu): merupakan gagal jantung ringan. Mengapa ringan? Karena pada umumnya penderita yang dimasukkan ke dalam kelas NYHA I ini dapat melakukan aktifitas berat tanpa keluhan dan baru merasakan sesak pada aktivitas fisik yang sangat berat.
2.  NYHA II (dua): Jika pada NYHA I penderita merasakan sesak ketika melakukan aktivitas sangat berat maka pada penderita dengan NYHA II akan merasakan sesak ketika melakukan aktivitas sedang atau bila pasien tidak dapat melakukan aktivitas sehari-hari.
3.  NYHA III (tiga): Penderita yang masuk ke kelas ini umumnya akan merasakan sesak hanya dengan melakukan aktivitas ringan, seperti: berjalan, makan, dll.
4.  NYHA IV (empat): merupakan gagal jantung berat. Penderita untuk melakukan pekerjaan yang sangat ringan atau istirahat saja sudah sesak. Baca Juga: Ini Faktor Penyebab Terjadinya Gagal Jantung

3 comments:

  1. Hargailah kerja keras orang dalam membuat konten ini, Anda dengan seenaknya mengambil karya orang lain. Tolong hapus blog ini, jika dalam waktu 1 minggu blog ini tidak hapus akan saya laporkan pada pihak yang berwenang.

    ReplyDelete